Kamis, 07 April 2016

Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA

Cara Melindungi Konten Website dengan DMCA
Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA

Ada Cara Gampang melindungi konten website kamu dari para pencuri (peringatan bagi yang suka copas tanpa memberikan sumber aslinya). Cara ini terbilang mudah dan Gratis lho..
sebelum berlanjut mari kita bahas bersama.

apa itu DMCA?

Pengertian DMCA

Digital Millennium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknoogi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur (biasa disebut pengelolaan hak digital atau DRM) yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta. DMCA juga mengkriminalisasi tindakan pembatasan kendali akses, meski tidak ada pelanggaran hak cipta. Selain itu, DMCA meningkatkan hukuman pelanggaran hak cipta di Internet. Setelah disetujui tanggal 12 Oktober 1998 dengan suara bulat di Senat Amerika Serikat dan disahkan Presiden Bill Clinton tanggal 28 Oktober 1998, DMCA mengubah Judul 17 Kode Amerika Serikat sehingga memperluas cakupan hak cipta, tetapi membatasi kewajiban penyedia layanan daring atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan para penggunanya.

Inovasi utama DMCA dalam bidang hak cipta, yaitu pengecualian dari kewajiban langsung maupun tidak langsung para penyedia layanan internet dan perantaranya, diadopsi oleh Uni Eropa melalui Electronic Commerce Directive 2000. Copyright Directive 2001 memberlakukan WIPO Copyright Treaty tahun 1996 di Uni Eropa.

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Digital_Millennium_Copyright_Act


Tahap 1 :

  1. Kunjungi situsnya disini http://www.dmca.com
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
    Tampilan website DMCA
  2. Disini Silahkan Scroll halaman ke bawah lalu klik "Go Free! >>".(lihat gambar)
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
    Klik Link yang diberi lingkaran hijau
  3. Pilih Lencana / "Select A Badge" favorit kamu jika sudah klik "Add to Blogger".
Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
Langkah selanjutnya

Tahap 2

  1. Jika sudah maka akan menuju halaman "Import Elemen Halaman". ( Note : anda harus sudah login Blogger ).
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
  2. Pilih Blog Kamu lalu tentukan Judul Widget / Elemen sesuai kengininan contoh : DMCA, Protected By, Perlindungan dlsb.
  3. Jika sudah berhasil maka akan tampil di blog anda seperti ini
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
    Hasil pada kotak merah
 Sekian dulu artikel berjudul "Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA" jika ada pertanyaan silahkah berikan komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, 07 April 2016

Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA

Cara Melindungi Konten Website dengan DMCA
Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA

Ada Cara Gampang melindungi konten website kamu dari para pencuri (peringatan bagi yang suka copas tanpa memberikan sumber aslinya). Cara ini terbilang mudah dan Gratis lho..
sebelum berlanjut mari kita bahas bersama.

apa itu DMCA?

Pengertian DMCA

Digital Millennium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknoogi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur (biasa disebut pengelolaan hak digital atau DRM) yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta. DMCA juga mengkriminalisasi tindakan pembatasan kendali akses, meski tidak ada pelanggaran hak cipta. Selain itu, DMCA meningkatkan hukuman pelanggaran hak cipta di Internet. Setelah disetujui tanggal 12 Oktober 1998 dengan suara bulat di Senat Amerika Serikat dan disahkan Presiden Bill Clinton tanggal 28 Oktober 1998, DMCA mengubah Judul 17 Kode Amerika Serikat sehingga memperluas cakupan hak cipta, tetapi membatasi kewajiban penyedia layanan daring atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan para penggunanya.

Inovasi utama DMCA dalam bidang hak cipta, yaitu pengecualian dari kewajiban langsung maupun tidak langsung para penyedia layanan internet dan perantaranya, diadopsi oleh Uni Eropa melalui Electronic Commerce Directive 2000. Copyright Directive 2001 memberlakukan WIPO Copyright Treaty tahun 1996 di Uni Eropa.

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Digital_Millennium_Copyright_Act


Tahap 1 :

  1. Kunjungi situsnya disini http://www.dmca.com
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
    Tampilan website DMCA
  2. Disini Silahkan Scroll halaman ke bawah lalu klik "Go Free! >>".(lihat gambar)
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
    Klik Link yang diberi lingkaran hijau
  3. Pilih Lencana / "Select A Badge" favorit kamu jika sudah klik "Add to Blogger".
Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
Langkah selanjutnya

Tahap 2

  1. Jika sudah maka akan menuju halaman "Import Elemen Halaman". ( Note : anda harus sudah login Blogger ).
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
  2. Pilih Blog Kamu lalu tentukan Judul Widget / Elemen sesuai kengininan contoh : DMCA, Protected By, Perlindungan dlsb.
  3. Jika sudah berhasil maka akan tampil di blog anda seperti ini
    Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA
    Hasil pada kotak merah
 Sekian dulu artikel berjudul "Cara Gampang Melindungi Konten Website dengan DMCA" jika ada pertanyaan silahkah berikan komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar